Tanjung Redeb – Upaya mewujudkan lingkungan sehat terus dilakukan di tingkat kampung. Tahun 2025 ini, sepuluh kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau menerima program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) berupa pembangunan jamban sehat.

Melalui program yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tersebut, masing-masing kampung dan kelurahan mendapatkan 25 unit jamban, sehingga total keseluruhan mencapai 250 unit. Program ini didukung anggaran sebesar Rp4,2 miliar.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, mengatakan pembangunan jamban sehat difokuskan pada kampung-kampung yang masih belum mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, sehingga program tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap perbaikan sanitasi di kampung.

“Pembangunan ini tidak hanya soal fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan kami serahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing kampung,” ujar Decty beberapa waktu lalu.

Adapun kampung dan kelurahan penerima program SPALD-S tahun ini meliputi Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung-Buyung, Semurut, Talisayan, Sukan Tengah, serta Kelurahan Gayam, Sambaliung, dan Teluk Bayur.

Selain membangun jamban, DPUPR Berau juga melakukan pendampingan teknis dan sosialisasi kepada warga kampung agar memahami pentingnya sanitasi sehat dan menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Harapannya, masyarakat kampung memiliki kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dampak program ini benar-benar dirasakan dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Melalui pendekatan bertahap di tingkat kampung, Pemkab Berau optimistis target kabupaten bebas ODF dapat tercapai secara menyeluruh.(ADV)