TANJUNG REDEB — Satu karyawan PT Supra Bara Energi (SBE) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area operasional perusahaan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 12.15 Wita. Korban diketahui bernama Setyo Budi Utomo, 43 tahun.

Direktur PT SBE, Amba, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi pada waktu istirahat kerja, ketika seluruh karyawan sedang naik untuk makan siang.

“Kami menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi PT SBE Berau yang mengakibatkan satu orang karyawan meninggal dunia atas nama Setyo Budi Utomo. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Amba dalam keterangan resminya, Kamis (23/10).

Perusahaan, kata Amba, telah menyalurkan uang duka sebesar Rp50 juta untuk membantu proses pemakaman dan kebutuhan lainnya, serta membayarkan gaji terakhir almarhum. Jenazah telah dipulangkan ke kampung halamannya di Grobogan, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Selain itu, SBE berkomitmen mengurus seluruh hak-hak almarhum, termasuk asuransi BPJS, santunan untuk istri, dan bantuan pendidikan bagi anak korban.

“Kami memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan penuh dari perusahaan. Termasuk bantuan untuk pendidikan anak almarhum hingga selesai,” kata Amba.

Amba menambahkan, saat ini Inspektur Tambang tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan. Laporan awal telah disampaikan ke Polres Berau, Basarnasda Berau, BPBD Berau, dan Dinas Ketenagakerjaan Berau.

Perusahaan, lanjutnya, akan menjadikan insiden ini sebagai evaluasi penting untuk memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan penerapan K3 di lapangan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Amba.(*)