TANJUNG SELOR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang di Pasar Induk hingga toko ritel di Kabupaten Bulungan, Kamis (5/2). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok (bapok) menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan mengecek langsung pasokan barang di pasar induk maupun di tingkat distributor dan ritel. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa stok bahan pokok di Pasar Induk Tanjung Selor hingga saat ini dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kekosongan barang.
“Dari hasil pengecekan di pasar induk hingga hari ini, tidak ada kekosongan stok bahan pokok,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Utara, AKBP Dadan Wahyudi.
Selain beras, Satgas Pangan juga mengecek sekitar 14 jenis bahan pokok lainnya, seperti gula pasir, telur, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Seluruh komoditas tersebut dipastikan tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
AKBP Dadan Wahyudi menjelaskan, khusus untuk harga beras premium di Kalimantan Utara saat ini masih terpantau stabil. Hal ini menunjukkan pasokan yang lancar dan tidak adanya lonjakan harga menjelang Ramadan.
Namun dalam sidak tersebut, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap izin edar produk beras. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu merek beras yang izin edarnya belum diperpanjang.
“Rata-rata beras yang beredar berasal dari Pulau Jawa dan Pangkep, Sulawesi Selatan. Ada beberapa yang izinnya masih berlaku, namun ada juga yang masa perpanjangannya belum dilakukan. Untuk yang belum memiliki izin edar, sudah kami sampaikan kepada penjual agar segera mengurus perpanjangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa izin edar sangat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, Satgas Pangan mengimbau para distributor untuk segera memperpanjang izin edarnya ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
“Proses pendaftaran izin edar gratis. Setiap produk dalam negeri memiliki nomor registrasi PD yang bisa dicek melalui situs resmi sipsat.badanpangan.go.id untuk melihat masa berlaku atau tanggal kedaluwarsanya,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Bustan, yang turut serta dalam sidak tersebut, mengatakan bahwa secara umum kondisi stok dan harga bahan pokok di Kalimantan Utara masih terkendali.
“Kami langsung turun ke lapangan, mulai dari pasar, agen, hingga ritel. Stok beras, gula, minyak goreng, bawang putih, dan bawang merah tersedia dengan cukup, dan harganya masih terkendali,” ujarnya.
Bustan juga mengimbau masyarakat agar tidak merasa resah, karena ketersediaan bahan pokok diperkirakan aman hingga enam bulan ke depan.
“Stok yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Insyaallah kondisi bahan pokok di Kalimantan Utara aman dan stabil menjelang bulan puasa,” pungkasnya. (Lia)

