TANJUNG REDEB – Upaya penanganan persoalan sosial di Kabupaten Berau terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu sinergi yang dinilai krusial adalah kerja sama antara Dinas Sosial (Dinsos) Berau dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau, terutama dalam merespons kondisi darurat yang membutuhkan tindakan cepat.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menegaskan bahwa Baznas selama ini menjadi mitra strategis dalam membantu pemerintah daerah menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya ketika keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala.

“Baznas adalah mitra utama kami. Hubungan kerja ini sifatnya saling melengkapi. Dalam kondisi tertentu, Baznas memiliki fleksibilitas yang tidak bisa kami lakukan karena anggaran kami terikat aturan dan perencanaan,” ujar Iswahyudi, Selasa (13/01/2025).

Ia menjelaskan, anggaran Dinsos umumnya sudah ditetapkan sejak awal tahun dan penggunaannya harus melalui tahapan administrasi. Sementara Baznas memiliki ruang gerak lebih luas dalam memanfaatkan dana umat untuk kebutuhan mendesak di lapangan.

“Kondisi seperti orang terlantar tanpa keluarga, kebutuhan bantuan tunai mendesak, atau kasus sosial yang harus segera ditangani, itu lebih cepat jika dikoordinasikan dengan Baznas,” jelasnya.

Selama ini, bentuk kolaborasi yang dilakukan cukup beragam. Mulai dari bantuan biaya pengobatan, pemulangan orang terlantar, bantuan sewa tempat tinggal sementara, hingga dukungan dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan pemerintah.

“Dalam kegiatan seperti nikah massal, Dinsos yang melaksanakan, sementara Baznas bisa mendukung perlengkapan tambahan. Dengan begitu, manfaatnya bisa lebih luas dan kegiatan berjalan lebih optimal,” katanya.

Meski tidak memiliki program kolaborasi permanen yang dikunci dalam satu skema khusus, Iswahyudi memastikan bahwa setiap persoalan sosial yang memerlukan penanganan cepat selalu dikoordinasikan dengan Baznas.

“Kalau anggaran kami masih tersedia, tentu kami gunakan terlebih dahulu. Tapi jika sudah tidak memungkinkan, Baznas pasti kami libatkan. Contohnya saat ada warga meninggal dunia tanpa identitas atau keluarga,” terangnya.

Dari sisi mekanisme, laporan masyarakat bisa datang melalui dua jalur. Baik dari Dinsos ke Baznas maupun sebaliknya. Namun, Iswahyudi menegaskan bahwa setiap permohonan bantuan yang masuk ke Baznas tetap harus melalui rekomendasi Dinsos.

“Rekomendasi ini penting untuk memastikan penerima bantuan benar-benar masuk kategori terlantar dan layak dibantu,” ujarnya.

Lebih jauh, Iswahyudi menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan tunai. Pendekatan pemberdayaan menjadi strategi utama, terutama bagi masyarakat usia produktif.

“Kalau masih produktif, solusinya bukan BLT. Kita dorong pemberdayaan, seperti bantuan usaha, perbaikan rumah tidak layak huni, atau dukungan sarana usaha. Tujuannya agar mereka tidak jatuh miskin,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan langsung tunai lebih tepat diberikan kepada lansia atau warga yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja. Sementara generasi muda harus diarahkan agar tetap mandiri dan memiliki penghasilan.

“Kalau masih muda dan mau berusaha, itu yang kita dukung. Bukan sekadar memberi, tapi mendorong mereka bangkit,” pungkasnya.(*)