IT-News.id, TANJUNG SELOR – Dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara memasuki babak baru. Hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menunjukkan, negara dirugikan hingga Rp2,3 miliar dari proyek senilai Rp13 miliar.

Proyek yang berlangsung selama tiga tahun (2021–2023) ini kini menjadi sorotan utama Kejati. “Proses penyidikan hampir rampung. Semua tahapan teknis sudah selesai. Tinggal diumumkan saja siapa yang akan bertanggung jawab,” ujar Nurhadi Puspandoyo, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Rabu (30/7/2025).

Belum Ada Tersangka, Kenapa?

Meski penyidikan dinyatakan selesai, Kejati belum mengumumkan siapa saja tersangkanya. Alasannya, saat ini kejaksaan sedang mengalami kekurangan sumber daya manusia. Beberapa penyidik dimutasi, bahkan jabatan pimpinan Kejati saat ini kosong.

“Kami kekurangan SDM. Tapi dalam waktu dekat, hasil penyidikan akan kami umumkan secara resmi,” tambah Nurhadi.

Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Pribadi

Selain kerugian negara, penyidik juga menemukan jejak aliran dana mencurigakan senilai lebih dari Rp1 miliar yang masuk ke beberapa rekening pribadi. Meski belum dibuka ke publik, informasi ini diyakini menjadi kunci penting untuk mengungkap siapa aktor utama di balik kasus ini.

Dokumen Disita, Saksi Diperiksa

Tim Kejati juga sudah melakukan penggeledahan pada 18 Februari 2025 di dua lokasi penting:
• Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Jalan Agatish, Tanjung Selor
• Workshop dinas di Tanjung Palas, Bulungan

Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting disita dari ruang Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bidang Cipta Karya. Dokumen-dokumen ini kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyidikan.

34 Saksi Diperiksa, Aktor Besar Diduga Terlibat

Hingga saat ini, sebanyak 34 orang saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat hingga pihak swasta. Meskipun Kejati belum mengungkap nama-nama yang terlibat, publik menduga kasus ini melibatkan tokoh besar.

“Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Kami akan ungkap semuanya secara terbuka,” tegas Nurhadi.

Siapa yang akan terseret?

Publik kini menunggu langkah Kejati Kaltara untuk mengungkap nama-nama yang bertanggung jawab. Skandal ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (lia)