TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau mencatat hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari – Juni 2025 menunjukkan nilai yang cukup tinggi, yakni 88,6 poin. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji mengatakan, survei dilakukan sebagai bentuk kewajiban setiap perangkat daerah dalam menilai kinerja pelayanan publik. “Setiap OPD wajib melaksanakan survei kepuasan masyarakat minimal sekali dalam setahun. Kami memilih untuk mempublikasikannya agar masyarakat tahu hasil dari penilaian yang mereka berikan sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, nilai 88,6 menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Namun, hasil survei juga mengungkapkan beberapa aspek yang perlu diperbaiki.

“Yang paling rendah itu pada bagian produk layanan, misalnya masih ada keluhan soal kesalahan redaksi di akta kelahiran seperti penulisan jenis kelamin atau kesalahan nama,” ujarnya.

Selain itu, aspek sarana dan prasarana pelayanan juga mendapat sorotan. Beberapa masyarakat menilai masih ada fasilitas yang perlu ditingkatkan agar pelayanan menjadi lebih nyaman.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Disdukcapil Berau telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan. Setiap hari Selasa, jajaran Disdukcapil akan melakukan briefing rutin untuk melakukan evaluasi mingguan terhadap kinerja pelayanan.

“Kami melakukan review setiap Selasa, dari pengawasan hingga pengecekan langsung ke lapangan agar kesalahan teknis bisa diminimalkan,” tutur David.

Dengan adanya publikasi terbuka terhadap hasil survei ini, David berharap masyarakat dapat terus memberikan masukan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di Berau. “Bagi kami, angka tinggi itu bukan akhir, tapi bahan introspeksi untuk semakin baik,” pungkasnya. (Dvn)