Samarinda – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menanggapi pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang digagas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Gubernur Kaltim periode 2018-2023 itu membandingkan tim tersebut dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP) yang pernah dibentuk pada masa kepemimpinannya.

Isran menegaskan, keberadaan tim pendukung gubernur bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, dimasa ia menjabat Pemprov Kaltim juga telah membentuk tim khusus.

Tim itu untuk membantu gubernur dalam memberikan masukan kebijakan, serta mendorong percepatan program pembangunan.

“Waktu saya menjabat, namanya TGUP, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan,” ungakpanya kepada awak media belum lama ini.

Ia juga menjelaskan, jumlah anggota TGUP saat itu relatif ramping.
Total personel, termasuk ketua tim, hanya sekitar 14 orang.

Menurut Isran, komposisi tersebut sudah memadai untuk menjalankan fungsi koordinasi dan memberikan rekomendasi strategis kepada gubernur.

“Anggotanya sekitar 14 orang saja,” ujarnya lagi.

Isran bilang, tim yang dibetuknya itu honoriumnya disetarakan dengan pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah.

“Ketua tim menerima tunjangan setara eselon II, sekitar Rp14 juta,” kata Isran.

Sementara itu, TAGUPP yang dibentuk oleh Gubernur Rudy Mas’ud disebut memiliki jumlah anggota yang jauh lebih besar.

Tim tersebut dikabarkan beranggotakan sekitar 47 orang dengan total anggaran honorarium yang diperkirakan mencapai Rp8,3 miliar.

Menanggapi perbedaan tersebut, Isran mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.

Menurut dia, kondisi fiskal yang kuat tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan prinsip akuntabilitas.

“Walaupun saat itu pendapatan Kaltim tertinggi dalam sejarah, kita tetap harus bertanggung jawab dalam pengeluarannya,” ujarnya.

Isran menambahkan, pada 2023 pendapatan daerah Kalimantan Timur tercatat mencapai sekitar Rp76,6 triliun. Angka tersebut, kata dia, hampir menyamai pendapatan DKI Jakarta yang berada di kisaran Rp80 triliun.