Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengubah strategi dalam menyikapi denyut ekonomi Sungai Mahakam.
Ditengah ancaman penurunan dana transfer pusat pada tahun ini, Pemprov Kaltim menyatakan tak lagi ingin sekadar menjadi penonton disalah satu alur pelayaran tersibuk di Indonesia.
Melalui penguatan peran daerah di sektor kepelabuhanan, pemerintah provinsi menargetkan penguasaan layanan strategis yang selama ini berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Yusliando, menyebutkan bahwa langkah ini sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengoreksi ketimpangan pemanfaatan potensi ekonomi Sungai Mahakam.
“Potensi pendapatan di Alur Mahakam ini sangat besar. Selama ini daerah tidak mendapatkan manfaat apa pun. Kita hanya jadi penonton. Gubernur ingin daerah mengambil peran agar PAD meningkat,” kata Yusliando, Selasa (13/1/2026).
Ambisi Pemprov Kaltim tidak berhenti pada penyediaan jasa penambatan kapal.
Oleh karena itu, melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik daerah, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS), pemerintah menargetkan perolehan hak konsesi untuk layanan bernilai tinggi, mulai dari jasa pandu, ship-to-ship (STS) transfer, hingga pengelolaan alur pelayaran.
Salah satu rencana paling ambisius adalah pembukaan alur pelayaran alternatif melalui pengerukan muara.
Lebih jauh, kata Yusliando, alur baru ini dirancang untuk memangkas jarak tempuh kapal dari Sungai Mahakam menuju titik STS di Muara Berau yang selama ini harus dilalui lewat jalur Muara Jawa.
“Kalau lewat jalur sekarang itu terlalu jauh. Kita ingin membuat alur baru yang lebih pendek ke titik STS. Kajian awalnya akan mulai dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Jika terealisasi, alur alternatif tersebut diproyeksikan menjadi daya tarik utama bagi industri logistik dan pertambangan karena menawarkan efisiensi waktu pelayaran dan penghematan bahan bakar.
Bagi Kaltim, langkah ini berpotensi mengubah posisi daerah dari sekadar pemilik wilayah menjadi aktor utama dalam rantai bisnis kemaritiman.
Dari sisi legalitas dan kesiapan teknis, Pemprov Kaltim mengklaim telah menyiapkan fondasi awal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengatakan PT KMBS telah mengantongi status resmi sebagai Badan Usaha Pelabuhan.
“Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sudah kami susun. Saat ini masih kami matangkan ulang agar lebih efisien dan kapasitas yang dibangun benar-benar optimal,” kata Maslihuddin.
Dalam peta jalan yang disusun pemerintah provinsi, tahap awal akan difokuskan pada pembangunan fasilitas tambat (mooring) di Sungai Kunjang dan Sungai Lais, dengan target 16 hingga 20 titik pada 2026.
Setelah itu, ekspansi akan dilanjutkan ke jasa pemanduan dan pengelolaan alur STS secara bertahap.(*)

