Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepanjang tahun 2025 kemarin.

Pasalnya proses evaluasi resmi belum dilakukan, mengingat pihak DPRD belum menerima laporan pertanggungjawaban dari gubernur.

Menurut Hasanuddin, evaluasi kinerja baru dapat dilaksanakan setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur disampaikan kepada DPRD, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau evaluasi kita belum bisa menyampaikan, karena memang belum dievaluasi. Laporan pertanggungjawaban gubernur baru disampaikan setelah tiga bulan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah LKPJ diterima, DPRD Kaltim akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Untuk LKPJ nanti akan dibentuk pansus. Jadi sejauh ini kita belum bisa menilai apa yang kurang dan apa yang lebih, karena belum ada laporan pertanggungjawaban gubernur atas hasil kerja mereka,” katanya.

Pria yang akrab disapa Hamas itu juga mengungkapkan, DPRD Kaltim juga belum melakukan kunjungan daerah pemilihan (dapil).

Guna meninjau langsung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di lapangan.

“APBD Perubahan ini kami juga belum melakukan kunjungan dapil. Biasanya anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya masing-masing di 10 kabupaten dan kota untuk melihat langsung realisasi bantuan-bantuan pemerintah,” jelasnya.

Meski belum melakukan evaluasi menyeluruh, Hasanuddin menilai arah pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah provinsi menunjukkan kecenderungan positif.

Salah satunya terkait upaya peningkatan konektivitas jalan hingga menjangkau wilayah pedalaman, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu.

“Artinya, pembangunan infrastruktur jalan ke depan diupayakan agar tidak seperti kondisi sebelumnya,” pungkasnya.(*)