Samarinda — Ambisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat lahirnya desa mandiri menghadapi hambatan serius. Persoalan utama bukan pada program, melainkan kualitas data desa yang dinilai masih belum akurat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov menegaskan pembenahan data menjadi kunci agar arah pembangunan desa tepat sasaran.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyebut masih banyak ketidaksinkronan antara data lapangan dengan dokumen perencanaan. Dampaknya, sejumlah program dinilai tidak berjalan optimal karena tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau datanya tidak valid, kebijakan yang diambil juga berpotensi meleset,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Pemprov Kaltim menargetkan puluhan desa berstatus maju dapat naik menjadi desa mandiri pada 2026. Namun, target tersebut sangat bergantung pada akurasi pendataan berbasis SDGs Desa.
Selain validitas data, keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa juga menjadi kendala. Aparatur desa dinilai belum optimal dalam memperbarui data secara berkala, sehingga informasi yang tersedia kerap tertinggal dari kondisi aktual.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPD mendorong pembentukan relawan pendataan di desa serta memperkuat peran tenaga pendamping profesional guna memastikan proses input dan verifikasi berjalan maksimal.
Di sisi lain, sinergi antarlevel pemerintahan dinilai krusial. Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dibutuhkan agar integrasi data berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Pengamat menilai, tanpa fondasi data yang kuat, target pembangunan desa berkelanjutan berisiko hanya menjadi formalitas. Perencanaan anggaran hingga penentuan program prioritas sangat bergantung pada ketepatan data.
Pemprov Kaltim berharap, melalui pembenahan sistem pendataan dan peningkatan kapasitas aparatur, pembangunan desa ke depan dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

