Tanjung Redeb – Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau 2025-2029, perlu dipahami jika penyusunan programnya berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan karena keinginan.
“Penyusunan ini dilakukan berpedoman pada kebutuhan daerah, yang diselaraskan dengan Pemprov Kaltim dan prioritas pembangunan. Jangan ada perencanaan program berdasarkan keinginan semata,” tegas Bupati Berau saat membuka Musrenbang RPJMD, di ruang rapat RPJMD Baplitbang, Senin (30/6/2025) siang.
Dikatakannya, RPJMD ini bertujuan mewujudkan visi Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur dan sejahtera. Sehingga poin-poin penting yang masuk dalam RPJMD haruslah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Berau.
RPJMD haruslah sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025. Yang menekankan pentingnya penyelarasan prioritas di semua tingkatan.
“Jadi OPD sekali lagi saya ingatkan kalau penyusunan program yang diajukan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya visi misi Bupati dan Wabup Berau terpilih, sudah menjadi pedoman penyusunan RPJMD yang ada. Meskipun terkesan dikebut, namun akan diupayakan selesai tepat waktu.
“Batas akhir penetapan RPJMD adalah 15 Oktober 2025. Setelah itu penetapan Renstra Perangkat Daerah pada 15 November 2025. Jadi semuanya diharapkan selesai sesuai waktunya,” pungkasnya. (mel)