TANJUNG REDEB – Setelah melakukan rapat pertemuan bersama pangkalan agen LPG dan Pertamina pada Rabu (6/8/2025), dilanjutkan dengan sidak lapangan pada Kamis (7/8/2025) pagi. Beberapa pangkalan didatangi dan ternyata hasilnya ada yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Sekitar 6 pangkalan didatangi tim gabungan yang terdiri dari Diskoperindag, Satpol PP, Kepolisian dan pihak kelurahan. Pangkalan yang disasar adalah yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Hasil temuan tadi masih kita kasih pembinaan. Hampir seluruh pangkalan tadi dibanderol harga Rp35 ribu. Mulai hari ini tidak boleh dan harus mengikuti HET yang ditetapkan yakni dikembalikan ke Rp25 ribu per tabung,” beber Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi ditemui usai sidak.
Dikatakannya, sidak ini akan berlanjut esok hari di Kecamatan Teluk Bayur dan Gunung Tabur. Dimana sidak ini pun lantaran adanya laporan, jika gas melon ini mulai langka lagi di Kabupaten Berau.
Isu ini yang akhirnya membuat tim bergerak ke lapangan. Selain mengenai harga jual gas bersubsidi, penyaluran LPG yang dikeluhkan dan diduga menjadi salah satu penyebab raibnya gas melon ini, dikroscek oleh tim gabungan.
“Dari laporan masyarakat tadi, ada pangkalan yang tidak memperbolehkan mereka membeli di pangkalan, padahal kalau aturannya itu dari pangkalan langsung ke masyarakat. Sub penyalur juga tidak boleh mendistribusikan LPG ke kios atau eceran,” tambahnya.
Diskoperindag Berau, dikatakan Hotlan memberi warning kepada pangkalan untuk mematuhi semua aturan yang ada. Karena setelah ini, Polres Berau juga akan melakukan sidak tanpa pemberitahuan.
“Mereka tidak pakai tim lagi dan akan melakukan pengawasan langsung. Temuan itu nantinya akan dilaporkan ke pihak RT di kelurahan masing-masing hingga ke camat. Dan jika memang ada temuan, maka akan langsung dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU),” tutupnya. (mel)