TANJUNG SELOR – Sejumlah pemuda Kristen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Agama dan Rasa (GEMPAR) Kalimantan Utara menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltara, siang tadi.

Aksi ini merupakan respons atas maraknya kasus intoleransi di sejumlah wilayah Indonesia, yang dinilai mengganggu kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam aksi yang diwarnai dengan dialog bersama pihak Kanwil Kemenag dan pemerintah daerah, para pemuda menyampaikan enam tuntutan penting untuk memastikan hak umat beragama di Kaltara benar-benar terlindungi.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keharmonisan di Kaltara. Intoleransi bukan hanya masalah nasional, tapi sudah terasa sampai ke daerah,” ujar Denis Yosafat, Koordinator GEMPAR.

Adapun tuntutan kami sambung dia, diantaranya Revisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri No. 8 & 9 Tahun 2006 yang dianggap membuka peluang diskriminasi dalam pendirian rumah ibadah disusul Tegakkan hak konstitusional dalam beragama dan beribadah di Kaltara, Tindak tegas secara hukum pelaku intoleransi, mendorong upaya kongkret Kemenag, Pemprov, dan Polda Kaltara untuk mencegah gerakan intoleran serta meminta kemenag menjamin sepenuhnya hak pembangunan rumah ibadahn dan aktivitas beribadah.

Lalu Denis menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses perizinan rumah ibadah, termasuk mendorong pemerintah agar bersikap tegas terhadap pelaku intoleransi.

“Kami ingin negara hadir untuk menegakkan hak-hak beragama, termasuk dalam izin pendirian rumah ibadah. Jangan sampai ada lagi penolakan di lingkungan masyarakat,” tegas Denis.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Kaltara, Okto Simantando, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal proses perizinan rumah ibadah, khususnya di wilayah Tarakan yang sebelumnya sempat menuai penolakan.

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama. Kita akan terus lakukan komunikasi dan pendekatan dengan warga agar 20 penolak bisa menerima. Sudah ada rekomendasi dari FKUB, MUI, dan kepolisian, tinggal proses pelaksanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kristianto Triwibowo, salah satu anggota GEMPAR menambahkan, proses hukum untuk pendirian rumah ibadah yang sempat terganjal kini sudah dalam tahap akhir. Tinggal menunggu eksekusi pembangunan.

“Kami bersyukur pemerintah sepakat soal revisi aturan lama. Kami akan kawal sampai ke pusat agar semua umat bisa beribadah dengan damai di Kaltara,” terang dia.

Melalui aksi yang dilakukan oleh pemuda kristen tersebut bukan hanya sekadar bentuk protes, tapi ajakan untuk menguatkan toleransi dan membangun ruang ibadah yang adil dan setara bagi semua umat.

Dan Para pemuda GEMPAR berharap, Kaltara tetap menjadi rumah yang damai bagi semua golongan agama. (lia)