Samarinda – Insiden tertabraknya Jembatan oleh kapal tongkang bermuatan batu bara kembali terjadi. Kali ini Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), ditabrak oleh kapal tongkang dengan nomor M80-1302, pada Selasa (23/12/2025).

Peristiwa itu langsung memicu respons cepat dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dengan langsung menurunkan teknis diturunkan untuk melakukan pengecekan awal terhadap kondisi struktur jembatan tersebut.

Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, A.M Fitra Firnanda, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan visual awal telah menunjukkan adanya kerusakan pada salah satu elemen struktur penyangga jembatan.

“Kalau secara visual memang ada luka di P6, di gelagar enam. Gelagar enam ini menopang bentang utama dan bentang penutup,” ujar Firnanda saat ditemui di lokasi kejadian.

Selain luka pada penyangga, tim teknis juga menemukan pecahan pada bagian bawah gelagar. Meski begitu Firnanda menegaskan bahwa pemeriksaan visual belum cukup untuk memastikan apakah tabrakan tersebut menyebabkan deformasi atau pergeseran struktur.

“Secara kasat mata belum bisa disimpulkan ada atau tidaknya deformasi. Untuk memastikan seberapa besar deformasinya dan apakah masih aman dilalui beban berat, harus dilakukan pengecekan menggunakan alat ukur,” jelasnya.

Firnanda menyebutkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara menyeluruh dari tiang ke tiang. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah teknis berikutnya, termasuk status operasional jembatan.

“Kami akan rapatkan terlebih dahulu dengan instansi terkait. Setelah itu baru bisa disampaikan secara resmi berapa lama waktu pengecekan yang dibutuhkan,” katanya.

Jembatan yang selama ini menjadi jalur strategis, serta acap kali dilintasi kendaraan bermuatan berat, seperti truk kontainer dan alat berat, sehingga aspek keselamatan menjadi perhatian utama.

Untuk penanganan pascakejadian, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polairud, dan Satlantas.

Koordinasi ini akan menentukan apakah jembatan masih dapat dilalui kendaraan berat atau perlu dilakukan pembatasan hingga penutupan sementara.

“Apakah masih bisa dilewati kendaraan berat atau harus ditutup sementara, itu belum bisa kami pastikan sebelum hasil pengukuran keluar,” tutup Firnanda.