Tanjung Redeb – Selain lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga yang disorot karena lokasinya berdekatan dengan bakal RSUD Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung, lahan eks tambang yang berdekatan dengan rumah sakit yang digadang menjadi rumah sakit rujukan ini, juga menjadi pertanyaan di masyarakat.
Bagaimana tidak? Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran fantastis itu, ternyata di lahan yang berdekatan dengan tempat sampah bahkan lahan bekas tambang yang menganga. Lantas, apakah pembangunan rumah sakit tanpa melihat kondisi sekeliling?
“Itu pasti sudah ada kajiannya. Mana mungkin bisa dibangun tanpa hasil kajian,” ucap Bupati Berau Sri Juniarsih, ketika dikonfirmasi soal hal ini beberapa waktu lalu.
Target pengoperasian rumah sakit baru ini pun diupayakan pada tahun 2026 mendatang. Namun, dengan banyaknya hal mulai dari TPA dan lahan tambang, apakah masih memungkinkan jika rumah sakit ini tetap beroperasi, tanpa mengenyampingkan masalah itu?
Pembangunan rumah sakit jika merujuk Kementerian Kesehatan, memang selayaknya tidak berdekatan dengan TPA. Pasalnya, rumah sakit harus memenuhi standar yang baik bagi kesehatan, tidak memberikan potensi bahaya bagi kesehatan manusia maupun lingkungan, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan kontaminasi.
Lokasi rumah sakit yang dekat dengan TPA ini juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan estetika. Karena keberadaan tempat pembuangan sampah, terutama yang tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan lingkungan. (mel)