TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat akan meresmikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang nantinya akan mengambil alih seluruh urusan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag). Meski demikian, saat ini proses transisi masih berlangsung sehingga pelayanan tetap ditangani oleh Kemenag.

Kepala Kemenag Kabupaten Berau, Kabul Budiono, menjelaskan bahwa perampungan nomenklatur kementerian baru tersebut tengah dikerjakan pemerintah pusat. Karena itu, selama masa transisi, masyarakat diminta tidak perlu khawatir.

“Untuk pelayanan haji tetap dilayani seperti biasa oleh Kemenag sebelum sepenuhnya diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Intinya sekarang kita masih menunggu regulasi lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (20/09).

Menurut Kabul, pembentukan kementerian khusus ini akan membawa perubahan positif bagi jamaah. Sebab, fokus kementerian baru hanya pada pelayanan haji dan umrah.

“Insyaallah sesuai dengan semangat dibentuknya Kementerian Haji adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, dan kita juga berharap bisa mendapatkan kuota tambahan,” tambahnya.

Ia menegaskan, tidak ada perubahan signifikan dalam mekanisme pelayanan kepada masyarakat saat ini. Jamaah haji maupun umrah masih bisa mengakses layanan melalui Kemenag seperti biasa.

“Pelayanan haji tidak ada yang berubah dan tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir,” ujarnya.

Meski demikian, Kabul menekankan pentingnya kesabaran masyarakat menunggu regulasi resmi. “Masa transisi ini diperkirakan berlangsung sampai perangkat Kementerian Haji dan Umrah benar-benar lengkap,” pungkasnya. (Dvn)