TANJUNG SELOR – Suasana panas terjadi di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Jumat (12/9). Kantor desa yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat justru mendadak tutup saat jam kerja, membuat sejumlah warga kecewa dan meluapkan kekesalannya di sebuah video yang beredar melalui pesan pribadi.
Sebuah pengumuman yang terpasang di pintu kantor desa menyebutkan bahwa aktivitas pemerintahan desa diliburkan karena mengikuti kegiatan “Family Gathering”.

“Sehubungan dengan adanya Family Gathering, Pemdes Mangkupadi diliburkan dan akan aktif kembali pada Senin, 15 September,” bunyi pengumuman tersebut.

Ironisnya, pengumuman libur ini justru muncul di tengah waktu kerja, atau pada hari Jumat (12/9) sekitar pukul 09.00 WITA, saat warga datang untuk mengurus berbagai keperluan penting, salah satunya terkait persoalan sengketa lahan.

Joko Supriyadi, warga yang datang ke kantor desa pagi itu, mengaku kecewa berat. Ia mengatakan bahwa kedatangannya bukan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk membantu urusan warga yang merasa hak tanahnya dirampas perusahaan.

“Harusnya meskipun ada kegiatan internal, pelayanan tetap jalan, minimal sampai jam 11 siang. Ini baru jam 9 sudah tutup. Ini kan kantor pelayanan publik, bukan kantor pribadi,” tegas Joko, dalam rekaman video berdurasi 47 detik yang beredar luas.

Tak hanya Joko, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat Pusaka dan Lembaga Investigasi Negara Kaltara juga datang untuk mengadukan dugaan perampasan lahan oleh perusahaan di wilayah RT 3 dan RT 9. Namun sayangnya, tak satu pun perangkat desa, termasuk kepala desa, berada di lokasi.

“Kami mau melapor soal penerobosan lahan oleh PT KIPI dan pelaksana dari PT Adaro. Tapi tidak ada siapa pun di kantor desa. Ini tidak pantas, karena rakyat datang dengan harapan, bukan sekadar datang-datang saja,” ungkap salah satu warga dalam video.

Mereka menyebut bahwa lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi justru sudah mulai dikerjakan tanpa ada kesepakatan yang jelas dari pihak desa maupun perusahaan.

Sementara Kades Mangkupadi Muhammad Halid yang ditemui warga di rumah miliknya, menyebutkan bahwa pada hari Jumat jam pelayanan hanya setengah hari.
“Kalau hari Jumat memang setengah hari saja,” singkatnya dalam sebuah video singkat.

Kejadian ini menyoroti lemahnya komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam isu-isu krusial seperti sengketa lahan, apalagi lokasi desa ini sangat dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri di Kalimantan Utara.

“Jangan sampai karena pelayanan yang tidak maksimal, masyarakat jadi bertindak anarkis. Kita ingin semua diselesaikan secara prosedural, tapi kantor malah tutup,” tambah Joko.

Warga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan pemerintah desa bisa tetap melayani masyarakat meskipun ada kegiatan internal.

“Kalau mau family gathering silakan, tapi atur jamnya. Jangan korbankan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang untuk mengadu,” tutup salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Layanan publik adalah hak warga dan kewajiban pemerintah. Di era transparansi dan digitalisasi, setiap kebijakan yang berdampak pada pelayanan masyarakat harus dikomunikasikan secara terbuka dan terukur. Jika tidak, kepercayaan publik akan makin terkikis. (lia)