Samarinda – Perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akhir-akhir ini kembali mencuat dibicarakan elit politik Nasional, hingga akhirnya memicu perdebatan di masyarkat.

Usulan tersebut berbunyi agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarat, melainkan melalui DPRD.

Isu tersebut awalnya mengemuka dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Jakarta pada awal Desember 2025 lalu.

Dalam forum tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, scara eksplisit menyinggung tingginya ongkos politik yang harus ditanggung dalam sistem Pilkada langsung.

Prabowo menilai, mahalnya ongkos politik berpotensi memperparah praktik politik uang di tengah masyarakat.

Pernyataan itu sekaligus menghidupkan kembali perdebatan lama mengenai efektivitas serta dampak sistem pemilihan kepala daerah yang selama ini diterapkan.

Sebelumnya, wacana serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Pandangan tersebut menambah deretan elite politik nasional yang mendorong dilakukannya evaluasi terhadap mekanisme pilkada langsung.

Menanggapi berkembangnya diskursus tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memilih enggan berkomentar banyak.

Orang nomor satu di Kaltim itu menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (6/1/2026).

Selain itu ia juga menekankan bahwa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim, mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah persoalan utama.

Paslanya, menurut dia yang terpenting ialah bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas, serta sah secara konstitusional.

Diakhir ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah adalah tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Apa pun bentuk sistem pilkada yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR, daerah akan mengikutinya.” tutupnya.