BERAU – Ketegangan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menunjukkan tanda mereda. Sejumlah warga dari Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu memilih tetap bertahan di area yang disengketakan hingga ada kepastian langkah konkret dari pemerintah.
Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, mengatakan situasi di tengah masyarakat saat ini dipenuhi rasa cemas. Ia menyebut warganya tidak ingin mengambil risiko meninggalkan lokasi sebelum ada jaminan keamanan yang jelas.
“Yang paling utama itu keselamatan masyarakat kami, baik untuk sekarang maupun ke depannya,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Abdul Hafid, ada tiga hal mendasar yang menjadi tuntutan warga. Pertama, kehadiran aparat keamanan secara nyata di wilayah Biatan guna memastikan aktivitas warga tetap aman. Kedua, percepatan penyelesaian tata batas yang selama ini menjadi sumber persoalan. Ketiga, keterbukaan informasi dari pemerintah terkait peta serta titik koordinat resmi yang menjadi dasar klaim wilayah.
Ia menilai, selama batas administratif belum dipastikan secara terang, potensi gesekan di lapangan akan terus muncul. Karena itu, ia mendorong kedua pemerintah daerah untuk tidak hanya berkomunikasi di atas meja, melainkan melakukan peninjauan langsung bersama.
“Kami ingin Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur turun bersama-sama ke lapangan. Cek langsung titik koordinatnya. Kalau sudah jelas di mana batasnya, saya yakin persoalan ini bisa selesai,” tegasnya.
Abdul Hafid juga menyampaikan, kekhawatiran warga semakin meningkat karena sebagian keluarga mereka masih berada di kampung yang dianggap rawan. Kondisi tersebut membuat masyarakat memilih bertahan demi memastikan keamanan anak dan istri mereka.
Ia menegaskan, warga bersedia meninggalkan lokasi sengketa apabila aparat keamanan telah ditempatkan di wilayah Biatan. “Kalau pengamanan sudah benar-benar ada di kampung kami, masyarakat tentu akan kembali. Tapi sebelum itu, mereka belum berani bergeser,” katanya.
Hingga kini, situasi di lapangan masih berada dalam pengawasan. Warga tetap siaga sembari menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat terkait. Bagi mereka, kepastian keamanan dan kejelasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.(*)

