TANJUNG REDEB – Fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Tanjung Redeb terpantau tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini mulai dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang merasa kenyamanan dan keamanan berkendara di malam hari menjadi terganggu.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah sepanjang Jalan Murjani. Beberapa lampu di kawasan tersebut tampak padam, sehingga menyisakan area jalan yang gelap bagi pengendara yang melintas.

Pandi, salah seorang pengendara motor yang kerap melintas di jalur tersebut, menyayangkan kondisi fasilitas publik yang terkesan dibiarkan rusak. Menurutnya, sebagai fasilitas daerah, lampu jalan seharusnya mendapatkan perawatan rutin agar berfungsi maksimal.

“Kalau malam kita butuh penerangan. Di Jalan Murjani ini ada beberapa titik yang gelap karena lampunya mati. Sebenarnya tidak sampai menghambat perjalanan, tapi sangat disayangkan saja fasilitas daerah jadi tidak berguna semestinya,” ujar Pandi Selasa (3/3).

Ia menambahkan, keberadaan lampu jalan yang terang tidak hanya mempermudah navigasi pengendara, tetapi juga menambah estetika kota serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Aidil Hamka, memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa kerusakan lampu jalan tersebut sudah masuk dalam daftar rencana perbaikan tahun ini.

Namun, Aidil menjelaskan bahwa proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan. Hal ini dikarenakan pengadaan suku cadang lampu jalan harus melalui mekanisme lelang sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Sebetulnya perbaikan itu tinggal menunggu ketersediaan suku cadang saja. Setiap tahun memang ada anggaran untuk suku cadang, namun nilainya harus melalui proses lelang terlebih dahulu. Kami harus menunggu siapa pemenang lelangnya, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Aidil.

Lebih lanjut, Aidil mengungkapkan bahwa nilai anggaran untuk pengadaan suku cadang dan pemeliharaan fasilitas jalan tersebut mencapai angka lebih dari Rp600 juta. Besaran angka inilah yang mengharuskan prosesnya dilakukan secara terbuka melalui pelelangan, bukan penunjukan langsung.

Pihak Dishub berkomitmen untuk segera melakukan pembaruan dan perbaikan pada setiap fasilitas daerah yang menjadi tanggung jawab mereka. Masyarakat diminta untuk bersabar hingga proses administrasi dan pengadaan material selesai dilakukan.

“Kami pastikan objek fasilitas daerah di bawah ranah Dishub akan selalu diperbarui. Setiap tahun ada siklus pelelangan untuk memastikan perbaikan fasilitas yang rusak bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (akti)