TANJUNG SELOR – Sebanyak 13 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 resmi dilantik oleh Bupati Bulungan, Syarwani, pada Jumat (6/2). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para kades untuk memimpin dan membangun desa masing-masing.

Adapun kepala desa yang dilantik yakni Darius (Desa Pura Sajau), Syarul (Gunung Seriang), Waluyo Hadi Sanyoto (Gunung Sari), Herodes (Teras Baru), Herman Efendi (Mara Hilir).

Kemudian disusul Bernabas Ngau (Long Lasan), Patrik Daud (Long Peso), Maximillian Mutang (Muara Pengean), Sony Riski Firmansyah (Ardi Mulyo), Wandi (Silva Rahayu), Samsir G (Liagu), Vinsensius (Ujang), dan Lis Endang Oktavia (Bunyu Timur).

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah ini disaksikan oleh semua yang hadir dan yang paling utama oleh Tuhan. Pertanggungjawaban jabatan ini kelak juga kepada Tuhan,” tegas Bupati.

Bupati mengapresiasi seluruh kepala desa yang telah melalui proses Pilkades secara demokratis sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud kedaulatan rakyat di tingkat desa.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para kepala desa agar memahami dan melaksanakan 15 tugas utama yang menjadi kewajiban kepala desa.

Di antaranya memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga ketertiban desa, menegakkan hukum, menerapkan tata kelola.

Serta pemerintahan yang bersih dan transparan, mengelola keuangan dan aset desa, mengembangkan perekonomian desa, memberdayakan masyarakat, melestarikan budaya dan lingkungan, serta memberikan informasi kepada masyarakat.

Pelantikan ini juga menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Bulungan karena untuk pertama kalinya terdapat kepala desa perempuan yang terpilih dan dilantik. Bupati menilai hal tersebut sebagai bukti nyata terwujudnya kesetaraan gender dalam kepemimpinan desa.

“Ini menjadi inspirasi bahwa perempuan juga mampu memimpin dan berkontribusi besar dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya persatuan pasca-Pilkades. Ia meminta para kepala desa untuk merangkul seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pihak yang sebelumnya menjadi pesaing.

“Tidak boleh ada lagi perbedaan dan permusuhan. Kepala desa adalah pemimpin seluruh masyarakat desa,” katanya.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

RPJMDes tersebut harus selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bulungan 2024–2029. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para kepala desa agar perencanaan pembangunan desa berjalan optimal.

Bupati berharap para kepala desa dapat bekerja dengan komitmen dan kebersamaan demi mewujudkan desa-desa di Kabupaten Bulungan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Lia)