Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pemerataan akses layanan kesehatan melalui peluncuran program jaminan kesehatan gratis bertajuk “Gratispol”. Sejak resmi digulirkan pada Februari 2025, program ini mencatat progres signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa Gratispol dirancang untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Prioritas utamanya adalah warga yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum yang tidak bekerja di sektor formal.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah tercover. Fokus kami adalah mereka yang belum punya jaminan kesehatan, termasuk yang sebelumnya dikeluarkan dari BPJS,” ujar Jaya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, kaltimprov.go.id.
Melalui Gratispol, pemerintah menanggung biaya layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Jaya memastikan bahwa proses pelayanan berjalan optimal tanpa diskriminasi.
Masyarakat yang ingin mendaftar cukup membawa KTP Kaltim dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi. “Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dari sisi layanan, Gratispol disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III. Namun, program ini tidak mencakup karyawan yang sudah dibiayai oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Menurut Jaya, pembiayaan bagi pekerja formal tetap menjadi tanggung jawab korporasi.
“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang abai terhadap kewajiban membiayai BPJS karyawannya. “Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena Gratispol ini ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tegas Jaya.
Lewat Gratispol, Pemprov Kaltim berharap tak ada lagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan. “Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan layanan medis,” tutup Jaya. (*/red)