BERAU, IT-NEWS.ID – Kondisi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau mulai menunjukkan situasi yang lebih kondusif. Hal itu terlihat dari antrean kendaraan yang mulai berkurang setelah diterapkannya sejumlah langkah pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.

 

Untuk memastikan kondisi tersebut tetap terjaga, tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau akan terus melakukan penjagaan di delapan titik SPBU hingga Desember 2026.

 

Said Ali, Satpol PP Bidang Tibumtranmas, mengatakan penjagaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Forkopimda Kabupaten Berau terkait pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.

 

“Selama tiga bulan ke depan, tim gabungan Satpol PP dan Dishub akan terus standby di SPBU sampai situasi kondusif terkait BBM. Selama jam operasional SPBU, kami akan terus berjaga sampai bulan Desember, sesuai dengan situasi yang ada,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, waktu penjagaan petugas menyesuaikan dengan jam operasional masing-masing SPBU. Salah satunya di SPBU Hj Isa yang dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

 

“Ya, kita jaga sesuai jam operasional. Kalau di SPBU Hj Isa kan dari jam 8 sampai 4 sore,” jelasnya.

 

Menurut Said Ali, keberadaan petugas di lapangan juga untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib serta mengawasi kondisi pengisian BBM selama SPBU beroperasi.

 

Di sisi lain, penerapan program Fuel Guard yang telah berjalan hampir satu minggu di seluruh SPBU Kabupaten Berau juga mulai memberikan perubahan terhadap kondisi pengisian BBM.

 

Sejak sistem barcode atau Fuel Guard diterapkan, pengisian BBM secara berulang pada hari yang sama disebut sudah tidak lagi ditemukan. Kondisi tersebut turut membuat situasi di sejumlah SPBU menjadi lebih kondusif.

 

“Sejak ada barcode atau Fuel Guard ini, kondisi sudah mulai kondusif. Pengisian berulang di hari yang sama sudah tidak ada. Pengetab juga sudah sangat berkurang,” ujarnya

 

Penjagaan tim gabungan Dishub dan Satpol PP akan terus dilakukan hingga Desember 2026, dengan pelaksanaan di lapangan menyesuaikan jam operasional serta kondisi masing-masing SPBU.