TANJUNG SELOR – Pasca unjuk rasa yang menyebabkan 3 korban kebakaran dan 2 luka bakar yang dilakukan dihadapan Makopolda  Kaltara, Kepala Kepolisian Daerah, Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan permohonan maafnya atas insiden yang terjadi.

Hary dalam  konferensi pers  menjelaskan, insiden saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kaltara. Dalam kejadian itu, beberapa mahasiswa mengalami luka bakar akibat api dari ban yang dibakar.

“Permohonan maaf dan keprihatinan atas insiden yang terjadi kami sampaikan, dan kita tegaskan  polisi tidak berniat melakukan tindakan kekerasan kepada para mahasiswa,” bebernya saat konferensi pers,Jumat (18/7/2025).

“Kami segera memberikan pertolongan medis dan terus memantau kondisi korban. Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh Polda Kaltara,” tambah dia.

Kejadian yang  bermula ketika  mahasiswa membakar ban di depan Mapolda. Saat terjadi dorong-dorongan, seorang petugas mencoba mengamankan sebuah botol berisi bahan bakar yang dipegang seorang mahasiswa.

Namun, cairan dari botol tersebut tumpah dan menyambar api, menyebabkan beberapa mahasiswa terluka. Kapolda sudah memerintahkan penyelidikan lengkap untuk mengetahui fakta sebenarnya dan memastikan apakah ada unsur pidana.

Saat ini, sudah ada laporan polisi dan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan.

Tiga mahasiswa terluka akibat terbakar dan sudah dibawa ke rumah sakit. Dua sudah pulang, satu masih menjalani perawatan intensif. Polisi menegaskan tidak ada peserta aksi yang ditahan, justru mereka mendapat bantuan medis.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian, menemukan beberapa barang bukti seperti botol berisi bahan bakar, ban bekas terbakar, spanduk, sandal, dan pakaian yang berbau bensin. Mereka juga mengumpulkan rekaman video dan memeriksa saksi dari petugas pengamanan serta akan memanggil saksi lain untuk memastikan keterangan yang lengkap dan objektif.

Polda Kaltara meminta masyarakat bersabar dan percaya bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan adil untuk mengungkap kebenaran. (Lia)