TANJUNG REDEB – Isu turunnya tipe pelayanan RSUD Abdul Rivai menjadi tipe D hingga kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hal ini pun mendapat respon dari Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram. Dalam pertemuannya bersama pers pada Minggu (3/8/2025) siang, dengan gamblang dirinya memberikan pernjelasan terkait isu itu.

“Sebenarnya isu itu karena imbas dari bed atau tempat tidur di ruang ICU yang saat ini masih kurang. Dan ini sudah sejak 2022 lalu disampaikan ke Pemkab Berau. Jadi memang butuh penambahan,” terangnya.

Dijelaskannya, penambahan bed pelayanan intensif di ruang ICU ini harus mengikuti Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes). Yang selama ini hanya ada 4 bed ICU, sedangkan syarat minimal harusnya 10 persen dari total bed yang ada, sehingga harusnya dibutuhkan 22 bed.

Itu juga yang jadi alasan mengapa perlunya pembangunan gedung Walet itu, agar status tipe pelayanan di RSUD Abdul Rivai ini tetap di C, dimana kami diberi waktu kelonggaran sampai 8 Agustus untuk melakukan penyesuaian. Jadi sementara ruang intensif atau ICU dipindahkan sementara di gedung Walet dengan jumlah bed yang lebih banyak.

“Saat ini jumlahnya baru 11 bed yakni 4 bed pasien dewasa dan sisanya bed anak-anak. Untuk di gedung baru Walet itu jumlahnya 18 bed, jadi kalau ditotal 29 bed itu sudah memenuhi Permenkes,” tambahnya.

Diungkapkan Jusram, untuk RSUD Abdul Rivai yang memiliki tipe C ini jika sesuai dengan persyaratan Permenkes maka syaratnya hanya 100 bed saja, yaitu 10 persen dari total yang ada. Dan dengan kondisi yang ada sebenarnya sudah masuk sebagai tipe C.

“Tapi kami tidak bisa mengenyampingkan jumlah penduduk Berau yang ada. Jadi aturan bed yang ada disesuaikan dengan jumlah penduduk. Kita maksimalkan semua penyesuaiannya hingga seluruh gedung Walet bisa beroperasi,” tutupnya. (mel)