TANJUNG REDEB – Dalam kunjungan ke lokasi kerja PT Berau Coal beberapa hari lalu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan catatan khusus yang harus menjadi perhatian dari Berau Coal.

“Kita dukung perluasan area kerja PT Berau Coal ini. Tapi tolong untuk masyarakat setempat harus diberikan perhatian. Seperti dalam penerimaan tenaga kerja,” ujarnya.

Dikatakannya, ada dua makna dalam hal tenaga kerja lokal ini. Pertama adalah ring satunya, yang kedua satu ringnya. Ini berbeda, dimana untuk ring satu adalah masyarakat yang ada di sekitar Kabupaten Berau.

“Jadi yang masuk satu ringnya Berau Coal adalah masyarakat yang ada di sekitar lokasi yaitu Kecamatan Sambaliung, itu tolong dinomorsatukan. Jangan sampai terjadi yang namanya kesenjangan sosial. Yang jelas harus berKTP Berau itu didahulukan,” tegasnya.

Gubernur mengkalkulasikan, jika penerimaan tenaga kerjanya 230 ribu, maka sekitar 20 ribunya adalah tenaga kerja dari Berau, dan sisanya dari luar. Tapi kalau memang tidak mendapatkan tenaga kerjanya karena penduduknya sedikit, maka masyarakat sekitar dulu yang diprioritaskan, sisanya baru sekitanya.

Poin catatan yang kedua adalah berkaitan dengan CSR. Angka yang diberikan saat ini dianggap sudah tidak relevan dengan hasil yang didapatkan, sehingga harus ada perubahan.

“Tolong diperbaiki itu. Tidak bisa lagi CSR seribu rupiah itu. Karena seribu rupiah itu untuk yang produksinya dibawah 100 ribu ton pertahun. Kalau Berau Coal kan sesuai data dari ESDM, produksinya sudah 36 juta ton per tahun, artinya harusnya levelnya sudah di angka 10 ribu,” tambahnya.

Kalau angka ini bisa tembus, dikatakan Gubernur akan memberikan dampak untuk pembangunan Berau yang sangat luar biasa. Meskipun ada mekanisme dan teknisnya, tapi harus disinkronkan antara roadmap untuk menyesuaikan standar pelayanan minimum masyarakat.

“Sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku, CSR-nya minimal 5 ribu lah. Nanti sisanya kita koordinasikan roadmap antara pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab,” tutupnya.

Yang tak kalah penting juga, Gubernur mengingatkan adanya tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Yakni dengan CSR itulah nanti yang akan mengcover yang mana yang bisa dicover. (*)