TANJUNG SELOR – Warga Kampung Baru di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, mengeluhkan kondisi kampung mereka yang selama empat tahun terakhir tidak mendapat alokasi Dana Desa (DD). Warga menyebut, mereka merasa “dianaktirikan” karena tidak menikmati manfaat dana seperti desa-desa lainnya.
Di Kampung Baru sendiri terdapat satu RW yang mencakup empat RT, yaitu RT 6, 7, 11, dan 12. Sayangnya, sejak 3–4 tahun terakhir, mereka mengaku tidak pernah merasakan bantuan dari Dana Desa maupun bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu warga, Andi Rostanti, menyebut bahwa ketimpangan ini mulai terjadi sejak masuknya proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di wilayah mereka.
“Sejak ada KIHI, Dana Desa seperti hilang untuk kampung kami. Jalan rusak tidak diperbaiki, bantuan fisik tidak ada. Padahal setiap musrenbang kami selalu tanyakan ini,” ujar Andi kepada IT-News.id, Rabu (24/9).
Ia menambahkan, setiap kali warga menanyakan alasan tidak ada dana, jawabannya selalu sama karena akan ada relokasi warga. Namun, menurutnya, alasan itu belum jelas hingga kini.
“Kalau memang akan direlokasi, sampaikan saja dengan jelas. Tapi selama kami masih di sini, harusnya kami tetap dapat hak kami,” tegasnya.
Andi pun berharap pemerintah tidak menjadikan rencana relokasi sebagai alasan untuk menghentikan bantuan ke warga yang masih tinggal dan membutuhkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugianta, menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam menyalurkan Dana Desa, karena lokasi Kampung Baru yang masuk dalam rencana relokasi dan berada dekat dengan kawasan KIHI.
“Kalau dipaksakan anggaran masuk ke sana, nanti secara administrasi jadi keliru. Apalagi lahannya sudah masuk kawasan industri,” jelas Iwan.
Namun ia menegaskan, pemerintah tidak akan menelantarkan hak-hak masyarakat.
“Kita tetap carikan jalan. Bahkan sudah dibentuk tim khusus usai rapat dengan DPRD dan warga untuk menginventarisasi masalah ini dan mempercepat penyelesaiannya,” tambahnya.
Menurut data, Desa Mangkupadi pada tahun 2025 ini sebenarnya telah menerima total bantuan dana lebih dari Rp 4 miliar, yang terdiri dari:
• Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 2.052.532.000
• BHPRD: Rp 229.754.000
• Dana Desa (DD): Rp 1.910.207.000
Namun, tidak jelas berapa dari dana tersebut yang dialokasikan untuk Kampung Baru. Pemerintah juga menyebut, perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan lainnya terhambat karena soal kewenangan dan waktu yang sudah mendekati akhir tahun anggaran.
“Untuk perbaikan infrastruktur kita terkendala waktu dan kewenangan. Tapi upaya tetap dilakukan. Tim sudah dibentuk dan kami akan laporkan hasilnya segera,” pungkas Iwan. (Lia)