TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini memiliki tambahan fasilitas kesehatan baru yakni rumah sakit type D. Selain memperluas akses layanan kesehatan, rumah sakit itu juga diharapkan memberikan pelayanan seimbang untuk semua jenis pasien.
“Dengan berdirinya rumah sakit ini, saya berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih yang hadir dalam prosesi peletakan batu pertama RS swasta, Selasa (30/9/2025).
Keberadaan rumah sakit baru harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa kesehatan merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menekankan pesan penting bagi seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan di Berau, baik milik pemerintah maupun swasta. Ia meminta agar tidak ada perbedaan perlakuan pasien berdasarkan jenis layanan, apakah menggunakan BPJS atau membayar pribadi, maupun berdasarkan domisili dan KTP Berau.

“Jangan sampai ada perbedaan senyum antara pasien BPJS dengan pasien pribadi. Semua pasien adalah manusia yang harus diperlakukan sama,” tegasnya.

Karena pada dasarnya, pelayanan kesehatan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Administrasi boleh menyusul, tetapi kebutuhan pasien yang mendesak harus segera ditangani.

“Ketika masyarakat Berau, apalagi yang ber-KTP Berau, datang untuk berobat, jangan dipersulit. Prioritaskan pelayanan dulu,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan memiliki sumpah jabatan untuk melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan. Ia menegaskan akan bersikap tegas bila masih ada praktik diskriminasi pelayanan.

“Kalau masih ada dokter atau tenaga medis yang membeda-bedakan pasien berdasarkan BPJS atau bayar pribadi, saya tidak segan-segan mengambil langkah tegas. Karena ini bukan hanya soal nama rumah sakit, tapi juga nama baik Kabupaten Berau,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, selaku Dewan Pengawas Rumah Sakit, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti arahan Bupati dengan menyesuaikannya pada tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan.
Ia menjelaskan, kehadiran rumah sakit swasta pertama di Berau milik Tirta Medical Center, tentu akan menghadirkan dinamika baru berupa kompetisi dengan rumah sakit pemerintah. Namun, kompetisi ini justru diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan.Sesuai regulasi terbaru, setiap rumah sakit dituntut untuk mengembangkan program unggulan masing-masing, sehingga segmen layanan dapat lebih jelas dan beragam.

“Dengan begitu, persaingan yang terbangun bukanlah saling melemahkan, melainkan persaingan sehat yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Dvn)