TANJUNG SELOR – Proses percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor kembali menjadi sorotan. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor hingga kini masih berstatus kecamatan, yang dinilai tidak lagi sejalan dengan perannya sebagai pusat pemerintahan provinsi termuda di Indonesia.
Salah satu hambatan utama dalam pembentukan DOB Tanjung Selor adalah komposisi wilayah yang belum sepenuhnya memenuhi syarat administratif pembentukan kota. Dari seluruh wilayah yang diusulkan, hanya terdapat tiga kelurahan, sementara sisanya masih berstatus desa, seperti Desa Apung, Gunung Sari, Bumi Rahayu, Jelarai, dan Tengkapak.
Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang, wilayah kota seharusnya terdiri atas kelurahan, bukan desa. Minimal, dibutuhkan empat kecamatan dan seluruhnya harus berada dalam wilayah administratif kelurahan.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyadari persoalan tersebut dan mendorong adanya diskresi kebijakan dari pemerintah pusat untuk mempercepat lahirnya DOB Tanjung Selor tanpa harus menunggu perubahan total struktur desa menjadi kelurahan.
“Memang secara aturan wilayah kota itu tidak mengenal desa. Tapi jika ada diskresi, desa-desa ini bisa dimasukkan dalam wilayah kota sambil bertahap dilakukan penyesuaian,” kata Syarwani, saat ditemui pekan ini.
Ia menjelaskan, diskresi ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan anggaran Dana Desa (ADD) yang masih dibutuhkan untuk pembangunan di wilayah desa.
“Kalau harus langsung mengubah semua desa jadi kelurahan, pasti akan berdampak pada alokasi ADD. Jadi, salah satu opsi juga adalah menggabungkan dua desa menjadi satu kelurahan sebagai langkah awal,” tambahnya.
Syarwani menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan DOB Tanjung Selor sebenarnya sudah disiapkan sejak lama, bahkan saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Bulungan.
“Dokumen dukungan dari DPRD dan Pemkab sudah lengkap, tidak perlu diperbarui karena masih relevan secara substansi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa usulan diskresi juga telah disampaikan ke pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah melihat urgensi percepatan DOB ini sebagai bagian dari pembangunan strategis wilayah perbatasan.
Dan Tanjung Selor adalah wajah Kalimantan Utara. Yang seharusnya menjadi kota definitif, bukan hanya karena status administratif, namun peran dan fungsinya yang sangat strategis. (lia)