TANJUNG REDEB – Pengadaan barang dan jasa yang sering dikaitkan dengan rawan penyelewengan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Penerapan e-Katalog pun digadang-gadang bisa meminimalisir hal ini.
Melalui penerapan e-Katalog versi 6 ini, transformasi sistem pengadaan barang dan jasa menuju arah yang lebih modern dan transparan diharapkan bisa terwujud. Inovasi sistem ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
“Melalui e-Katalog, seluruh proses pembelian barang dan jasa kini dapat dilakukan secara terbuka, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan serta memperluas peluang bagi pelaku usaha lokal,” ujar Wabup Berau Gamalis, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, e-Katalog versi terbaru ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Versi 6 menghadirkan berbagai peningkatan, mulai dari kemudahan bertransaksi, percepatan proses negosiasi harga, hingga jaminan transparansi dan keadilan dalam kompetisi antarpenyedia.

“Hadirnya e-Katalog versi 6 diharapkan dapat memperluas jangkauan produk lokal daerah dalam sistem pengadaan nasional,” ungkapnya.

Gamalis juga menekankan pentingnya kemampuan negosiasi dalam sistem e-Katalog, yang tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga mencakup kualitas, ketepatan waktu, dan komitmen kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan penyedia barang/jasa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan melalui sistem pengadaan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa dapat lebih memahami sistem e-Katalog serta mampu mengoptimalkan penggunaannya dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi lokal. (Dvn)