TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap aman dalam struktur APBD 2026.
Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, saat melaunching SAKTI IKD (Strategi Aktivasi dan Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital) serta penandatanganan PKS pemanfaatan identitas kependudukan digital untuk pelayanan publik di Gedung Inspektorat, Senin (24/11/25).
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan pengelolaan anggaran tetap efisien dan tepat sasaran.“Insya Allah TPP aman dan tidak terganggu. Semoga memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Efisiensi Tanpa Ganggu Hak ASN
Meski TPP tetap dijamin, Bupati Syarwani mengungkapkan bahwa Pemda Bulungan tetap akan menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran pada 2026.
Ia menegaskan seluruh belanja pemerintah harus kembali pada prinsip prioritas dan kebermanfaatan publik.
Sejumlah langkah efisiensi yang akan diterapkan antara lain:
Pengurangan belanja rutin, termasuk kegiatan rapat yang tidak lagi diberi anggaran konsumsi berlebih.“Cukup air minum atau kebutuhan dasar lainnya,” katanya.
Pembatasan perjalanan dinas, disesuaikan dengan skala prioritas dan urgensi kegiatan.
Penundaan pengadaan barang tertentu, seperti kendaraan dinas yang masih layak pakai, sehingga anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendukung kebutuhan masyarakat.
Arah Anggaran untuk Kepentingan Publik
Menurut Bupati, pengalihan anggaran dari belanja internal ke belanja publik merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita melihat mana yang bisa ditunda dan mana yang harus didahulukan. Prinsipnya, efisiensi dilakukan tanpa mengurangi pelayanan, dan lebih banyak anggaran kita dorong untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemda Bulungan berharap APBD 2026 bisa lebih fokus pada penguatan pelayanan publik, tanpa mengurangi hak-hak ASN yang selama ini menjadi penopang jalannya pemerintahan. (Adv/Lia)

