TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai Rp 2,224 triliun.

Namun, anggaran tersebut masih lebih kecil dari kebutuhan belanja daerah yang mencapai Rp 2,274 triliun, sehingga Kaltara menghadapi defisit sekitar Rp 50 miliar.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan bahwa turunnya APBD membuat pemerintah daerah harus mencari langkah kreatif untuk menutup kekurangan anggaran.

“Dengan turunnya APBD ini, kita harus mencari solusi. Salah satunya menunggu SILPA dari kegiatan yang tidak terlaksana,” ujar Djufrie.

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mendukung APBD 2026. Ia menegaskan bahwa sejumlah perda diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pembangunan dan iklim investasi di Kaltara.

Pemerintah Provinsi menetapkan enam fokus utama dalam penggunaan APBD 2026, yaitu:

1. Peningkatan belanja pendidikan dan kesehatan

2. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar

3. Penanganan dan pencegahan stunting

4. Optimalisasi pendapatan daerah

5. Penguatan ekonomi berbasis potensi daerah

6. Pelaksanaan program sesuai RKPD 2026

Fokus tersebut disusun agar belanja daerah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemprov Kaltara menegaskan perlunya efisiensi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, agar tidak terjadi pemborosan. Anggaran juga akan diarahkan untuk kebutuhan mendesak seperti layanan gizi, pelayanan dasar, dan penanganan keadaan darurat.

Karena ruang fiskal terbatas, pemerintah membuka peluang pendanaan alternatif, antara lain:

• Pinjaman daerah untuk proyek produktif

• Dana hibah dari pemerintah pusat

• Kerja sama antarprovinsi

• Peningkatan pendapatan melalui pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor

Program-program prioritas akan dirancang dengan pendekatan berbasis data, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Dengan penetapan APBD 2026 ini, pemerintah berharap pembangunan di Kaltara dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (lia)