Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebesar Rp15,15 triliun.
Berdasarkan pantauan mendia ini, kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama Gubernur Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, dan unsur pimpinan DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-47, yang di gelar pada Minggu (30/11/2025).
Kesepakatan ini diambil setelah pemerintah pusat memangkas pendapatan transfer ke daerah hingga 66,39 persen, setara Rp6,19 triliun.
Koreksi signifikan tersebut membuat postur APBD Kaltim turun dari proyeksi awal Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat bahwa tiga layanan dasar. Seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, akan tetap menjadi prioritas utama dalam belanja daerah.
Gubernur Rudy Mas’ud mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mampu merampungkan pembahasan tepat waktu.
“RAPBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan. Kesepakatan ini mencerminkan optimisme terhadap potensi fiskal daerah,” ujar Rudy, kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa meski transfer pusat merosot tajam, kemandirian fiskal Kaltim semakin kuat, ditopang besaran PAD yang mencapai Rp10,75 triliun jauh melampaui pendapatan transfer yang hanya Rp3,13 triliun.
Untuk diketahui, struktur pendapatan daerah 2026 terdiri dari, PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer: Rp3,13 triliun, lain-lain pendapatan sah, Rp362,03 miliar, serta
ditambah pembiayaan Rp900 miliar. Sehingga total struktur mencapai Rp15,15 triliun.
Untuk sisi belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja transfer ke Kabupaten/Kota Rp5,89 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, serta belanja tidak terduga Rp33,93 miliar
Sementara itu untuk belanja prioritas diarahkan pada bantuan keuangan Kabupaten/Kota, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta percepatan transformasi tata kelola daerah.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan, meski fiskal daerah dalam keadaan tertekan, pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan.
Ia juga menekankan pentingnya strategi “Potong Pilih” agar kegiatan atau program nonprioritas dapat ditunda, demi menjaga program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Diakhir ia mengatakan dengan disahkannya RAPBD 2026, dokumen anggaran akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.
“APBD Kaltim 2026 menjadi bentuk komitmen Pemprov dan DPRD untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sekaligus mendorong efisiensi, dan inovasi tata kelola bagi masyarakat Bumi Etam,” pungkasnya.(*)

