Samarinda – Pembangunan Terowongan Samarinda yang merupakan program unggulan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kini kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, anggaran megaproyek yang semula dipatok sekitar Rp395 miliar disebut mengalami pembengkakan hingga Rp133 miliar.
Menanggapi hal tersebut DPRD Samarinda memastikan bahwa akan memanggil instansi terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah merencanakan hearing dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk memastikan progres fisik serta kejelasan sumber tambahan anggaran tersebut.
“Kalau tidak salah, dalam pembahasan sebelumnya total anggaran terowongan disebut sekitar Rp450 miliar. Namun realisasi penggunaannya baru sekitar Rp390 miliar. Artinya masih ada selisih yang perlu kita pastikan. Karena itu kami akan hearing dan turun langsung ke lapangan,” ujar Deni kepada awak media, pada Selasa (16/12/2025).
Deni menegaskan Komisi III tidak ingin berspekulasi terkait isu penambahan anggaran, namun DPRD akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda serta instansi terkait.
Apakah tambahan Rp133 miliar tersebut merupakan anggaran baru atau bagian dari perencanaan sebelumnya.
“Kami tidak ingin berandai-andai. Harus dibahas secara komprehensif agar jelas sumber dan peruntukannya,” tegasnya.
Menurut Deni, tambahan anggaran itu diduga berkaitan dengan pekerjaan lanjutan di sisi inlet dan outlet terowongan.
Sebelumnya, PUPR mengalokasikan sekitar Rp39 miliar untuk penanganan abrasi dan longsoran di sisi keluar terowongan.
Namun, adanya pekerjaan tambahan berupa perpanjangan sekitar 72 meter di sisi masuk dan keluar membuat kebutuhan anggaran meningkat signifikan.
“Termasuk di dalamnya pembebasan empat rumah warga yang berada di atas area terdampak longsor. Itu yang membuat nilai pekerjaan bertambah cukup besar,” jelasnya.
Deni juga mengungkapkan proyek terowongan tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor pelaksana, dengan konsultan perencana dari Institut Teknologi Bandung (ITB). DPRD, kata dia, sebelumnya telah meminta agar dilakukan uji geoteknik secara menyeluruh untuk memastikan keamanan struktur terowongan.
“Kami sudah mengingatkan agar kajian geoteknik dilakukan secara komprehensif. Jangan sampai kejadian longsor terulang dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan anggaran, DPRD Samarinda juga menyoroti rencana uji kelayakan atau commissioning terowongan yang akan diajukan PUPR ke Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) pada 2026.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu kami ingin duduk bersama antara DPRD, dinas, kontraktor, dan konsultan agar proyek ini benar-benar aman dan sesuai prosedur,” tandasnya.(*)

