TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memperkuat langkah pengamanan dengan membuka 47 pos pengamanan dan pelayanan di berbagai titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus mudik, aktivitas ibadah, hingga mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada upaya pencegahan gangguan keamanan yang kerap meningkat saat momentum libur panjang.

“Kami pastikan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Utara dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebaran pos pengamanan tersebut mencakup seluruh wilayah Kaltara. Polresta Bulungan menyiapkan 13 pos, Polres Tarakan 9 pos, Polres Nunukan 14 pos, Polres Malinau 4 pos, dan Polres Tana Tidung 7 pos. Totalnya terdiri dari 14 Pos Pengamanan, 27 Pos Pelayanan, dan 6 Pos Terpadu.

Keberadaan pos-pos ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kehadiran negara, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, mulai dari pengamanan ibadah, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan keadaan darurat.

“Pos-pos ini kami siapkan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur Nataru, termasuk pengamanan gereja dan pengawasan arus pergerakan masyarakat,” tambah Wakapolda.

Meski demikian, Polda Kaltara mengakui bahwa tantangan pengamanan Nataru tidak ringan. Potensi gangguan keamanan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, konflik sosial, hingga ancaman terorisme tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Karena itu, pengamanan gereja dan tempat ibadah dilakukan secara prosedural dengan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk TNI dan elemen masyarakat.

Selain pendekatan pengamanan, Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Salah satu yang disoroti adalah kebiasaan mengonsumsi minuman keras, khususnya miras oplosan, yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terutama miras oplosan, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan Nataru tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi. Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (lia)