Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan adanya perubahan sistem mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau melalui penerapan manajemen talenta ASN.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran pimpinan OPD. Ia menekankan bahwa pengelolaan pemerintahan masih perlu terus disempurnakan, salah satunya melalui penataan sumber daya manusia yang lebih terukur dan profesional.

“Saat ini sistem mutasi kita mengalami perubahan atau bertransisi, yaitu penerapan manajemen talenta ASN,” ujar Sri Juniarsih.

Melalui sistem ini, Bupati meminta BKPSDM Berau untuk segera menyurati seluruh OPD agar mempersiapkan ASN di masing-masing unit kerja, mulai dari sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf, untuk mengikuti mekanisme manajemen talenta.

Sri Juniarsih menjelaskan, pendidikan akademik tinggi saja tidak lagi cukup dalam menentukan jenjang karier ASN. Manajemen talenta menuntut ASN melengkapi diri dengan kompetensi, sertifikasi, serta rekam jejak kinerja yang terukur.

“Walaupun kita punya pendidikan akademik yang tinggi, ketika kita tidak memiliki persyaratan dalam manajemen talenta, itu tidak bisa,” tegasnya.

Dalam sistem manajemen talenta, ASN akan dipetakan ke dalam sembilan boks penilaian boks 1 sampai 9 yang menjadi dasar penempatan jabatan dan promosi. Bahkan, kata Bupati, tidak menutup kemungkinan seorang pejabat struktural berada di boks rendah jika kompetensi dan rekam jejaknya tidak sesuai.

“Ada yang jabatannya sekretaris, tapi ada di boks 3. Ini yang harus dipahami,” jelasnya.

Bupati menegaskan, penerapan manajemen talenta akan dilakukan secara bertahap selama masa transisi hingga tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD mulai menyiapkan ASN-nya sejak dini agar tidak tertinggal dalam sistem baru tersebut.

Selain kompetensi dan talenta, Sri Juniarsih menegaskan bahwa loyalitas ASN tetap menjadi faktor penting yang tidak dapat dikesampingkan dalam penilaian.

“Sekali lagi, loyalitas tidak bisa dikesampingkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua ASN dapat menduduki jabatan strategis, seperti kepala dinas maupun direktur rumah sakit. Penempatan jabatan ke depan akan sangat bergantung pada latar belakang pendidikan, pelatihan, serta kesesuaian kompetensi.

Penerapan manajemen talenta ini, menurut Bupati, menjadi sangat penting mengingat dalam waktu dekat akan terjadi gelombang pensiun ASN, sehingga pengisian jabatan harus dilakukan secara tepat dan berbasis kemampuan.

“Kita harus mengisi jabatan-jabatan kosong sesuai dengan talenta dan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya.(dvn)