TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keberlanjutan produksi perkebunan rakyat di Kabupaten Berau kini diarahkan pada pemanfaatan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat. Di tengah ketiadaan subsidi replanting dari pemerintah daerah, petani kelapa sawit diminta memanfaatkan skema pendanaan yang tersedia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Dinas Perkebunan (Disbun) Berau menilai program pendanaan nasional tersebut menjadi peluang penting bagi petani yang menghadapi penurunan produktivitas tanaman. Selama beberapa tahun terakhir, pembiayaan peremajaan kebun di daerah ini lebih banyak dilakukan secara swadaya karena keterbatasan dukungan anggaran daerah.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan subsidi peremajaan dari APBD sudah berlangsung cukup lama. Kondisi itu membuat petani harus mencari alternatif pembiayaan yang lebih realistis dan berkelanjutan.

Menurutnya, hingga kini kebun milik perusahaan besar di Berau belum memasuki fase peremajaan karena usia tanaman masih relatif muda. Namun, situasi berbeda dialami sebagian petani rakyat yang sudah mulai menghadapi penurunan hasil panen akibat tanaman tua atau tidak produktif.

“Bagi petani rakyat, kebutuhan peremajaan tetap mendesak. Karena itu, kami mengarahkan agar mereka memanfaatkan program pendanaan dari BPDP,” ujarnya.

Ia menuturkan, skema Dana Peremajaan Rakyat dari BPDP dirancang untuk membantu petani meningkatkan kualitas kebun melalui penggantian tanaman yang tidak lagi optimal. Program tersebut memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari aspek kelembagaan petani hingga kelayakan lahan.

Disbun Berau juga menekankan pentingnya pendampingan agar petani dapat memenuhi ketentuan yang dibutuhkan untuk mengakses program tersebut. Dengan dukungan pendanaan, diharapkan proses replanting tidak lagi menjadi beban berat bagi pekebun kecil.

Menariknya, dukungan BPDP tidak terbatas pada komoditas kelapa sawit saja. Sejumlah tanaman perkebunan lain, termasuk kakao, memiliki peluang memperoleh bantuan serupa apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Melalui pemanfaatan dana peremajaan, pemerintah berharap sektor perkebunan rakyat di Berau dapat kembali produktif, berdaya saing, serta mampu menopang perekonomian masyarakat dalam jangka panjang.(*)