BERAU – Ancaman sengatan tawon vespa di pemukiman warga kini kembali terjadi pada Karang Mulyo 2, RT 13, akhirnya tertangani, Kamis (30/4/2026) malam. Tim Disdamkarmat Berau mengerahkan personil untuk memusnahkan sarang serangga penyengat tersebut setelah keberadaannya dilaporkan mulai mengganggu aktivitas warga setempat.
Laporan keberadaan tawon vespa tersebut diterima mako Disdamkarmat pada pukul 13:58 WITA.
Namun, guna menjamin keamanan dan efektivitas tindakan, petugas memutuskan untuk melakukan koordinasi dan mengeksekusi sarang tawon saat kondisi gelap atau malam hari.
Sekitar pukul 19:30 WITA, sebanyak delapan personil pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi menggunakan satu unit mobil peralatan.
Setibanya di lokasi, petugas segera menyiapkan sarana pendukung untuk memusnahkan sarang tawon vespa jenis ban kuning tersebut.
“Personil melakukan persiapan sarana dan prasarana sebelum menuju lokasi di Karang Mulyo pada pukul 19:30 WITA,” tulis laporan resmi yang ditandatangani Indra Sabti dari Disdamkarmat Berau.
Proses penanganan berlangsung singkat selama 22 menit, dimulai pukul 20:32 hingga berakhir pada pukul 20:54 WITA.
Petugas di lapangan melaporkan bahwa sarang tawon berhasil dimusnahkan sepenuhnya tanpa kendala berarti.
Keberadaan tawon vespa sering kali menjadi ancaman serius di area pemukiman karena sengatannya yang dapat memicu reaksi alergi berat bagi manusia.
Disdamkarmat Berau mengimbau masyarakat agar tidak menangani sendiri sarang tawon yang berukuran besar agar terhindar dari sengatan. (akti)

