BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, angkat bicara mengenai maraknya isu peredaran minuman keras (miras) di sejumlah tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya khususnya Hotel Palmy Exclusive. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras bagi tempat usaha selain hotel klasifikasi bintang lima.

Bupati menjelaskan bahwa regulasi mengenai peredaran minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam aturan tersebut, penjualan miras hanya diperbolehkan di hotel bintang lima, sehingga aktivitas penjualan di luar kategori tersebut dinyatakan ilegal.

“Intinya, semua yang ada miras-mirasnya itu adalah ilegal. Saya tidak pernah memberikan izin, tidak ada pernah saya (berikan),” tegas Sri Juniarsih saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).

Menanggapi adanya informasi mengenai salah satu hotel bintang tiga (Hotel Falmy Exclusive) yang diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar hingga 10%, Bupati menyatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan.

Ia menekankan bahwa pihak Pemerintah Provinsi pun tidak memiliki wewenang untuk langsung memberikan izin operasional miras di daerah tanpa koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa penjualan miras tersebut sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena statusnya yang tidak berizin.

“Penjualan itu tidak pernah masuk ke PAD. Karena aturannya jelas, saya pun sebagai Bupati perempuan memiliki beban moral dan tidak mungkin mengeluarkan izin yang melanggar aturan serta norma tersebut,” imbuhnya.

Meski mengakui adanya kendala keterbatasan personel Satpol PP di lapangan, Bupati memastikan bahwa upaya penindakan berupa razia dan penyitaan miras terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari.

Ia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal guna menjaga ketertiban umum dan keberlangsungan regulasi di Kabupaten Berau.