BERAU, IT-NEWS.ID — Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan tender proyek pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persyaratan pengadaan yang dinilai memberatkan kontraktor lokal.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar Senin (21/9/2026). Massa berkumpul di halaman Kantor Bupati Berau sebelum menyampaikan aspirasi ke sejumlah instansi, termasuk LPSE, Dinas PUPR dan DPRD Berau.

Penanggung jawab aksi, Mahmud Suyuti, menyampaikan pihaknya mempersoalkan metode lelang sejumlah pekerjaan proyek dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap metode lelang pengerjaan proyek yang nilainya miliaran rupiah. Kami menilai ada persyaratan tambahan yang memberatkan kontraktor yang ada di Berau,” ungkapnya.

FLKS juga meminta agar sejumlah persyaratan dalam proses tender dikaji kembali, terutama terkait kesempatan kontraktor lokal untuk mengikuti proses pengadaan pekerjaan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan pemerintah daerah menerima aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial.

“Ini bukan saya anggap sebagai pertentangan dengan negara, tetapi ini bentuk kontrol sosial yang harus kita akomodir. Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan evaluasi kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSE Berau, Jimmy, menjelaskan bahwa tidak seluruh persyaratan tender disusun oleh LPSE. Menurutnya, penyusunan spesifikasi teknis serta persyaratan administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“UKPBJ berada pada tahapan persiapan pemilihan dan tahapan pemilihan. Yang menyusun spesifikasi teknis, persyaratan administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi adalah PPK,” jelas Jimmy.

Jimmy juga mengatakan aspirasi FLKS terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat menjadi perhatian pihaknya. LPSE, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap proses tersebut.

“Kami mendengar aspirasi teman-teman bahwa ada persaingan usaha tidak sehat yang sepertinya sedang terjadi. Ini menjadi evaluasi keras bagi kami untuk lebih menajamkan review kepada pihak PPK,” tutupnya.