TANJUNG SELOR – Persoalan limbah perusahaan batu bara dari PT.Saka Putra Perkasa, di pulau Bunyu, Kabupaten Kabupaten Bulungan telah terjadi selama lebih dari tiga tahun, nelayan mengaku menghadapi penurunan hasil tangkapan yang mereka kaitkan dengan aktivitas perusahaan dan masuknya material lumpur ke sejumlah wilayah perairan.

 

Kondisi tersebut membuat belasan perwakilan nelayan mendatangi Kantor DPRD Bulungan di Jalan Ulin, Senin (28/9). Mereka meminta legislatif turun tangan mencari solusi atas persoalan yang dinilai mulai mengancam mata pencaharian nelayan.

 

Nelayan Bunyu, Haryono, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk desakan agar persoalan yang selama ini mereka keluhkan tidak kembali berhenti pada laporan dan pertemuan tanpa tindak lanjut.

 

“Kami sudah lama meminta agar permasalahan limbah di Pulau Bunyu ini diatasi pemerintah desa, Kecamatan maupun perusahaan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Makanya kami datang ke sini agar ada penyelesaian,” kata Haryono kepada IT-News.id.

 

Menurut Haryono, persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut aktivitas perusahaan, termasuk yang dilakukan PT SPP, berdampak pada wilayah pesisir yang selama ini menjadi lokasi nelayan mencari ikan dan kerang.

 

“Dari 2023 sampai 2026 ini, Kami sulit mencari ikan di pesisir dan mencari kerang karena limbah turun ke pesisir pantai di Bunyu Barat, sungai lumpur atau pelabuhan metanol,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti sejumlah sungai yang sebelumnya menjadi lokasi nelayan untuk memancing. Menurut dia, aktivitas tersebut kini semakin sulit dilakukan karena terdapat material lumpur yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.

 

“Di sungai ada empat tempat yang biasa menjadi lokasi aktivitas nelayan. Sekarang sudah tidak bisa lagi karena di dalamnya ada limbah perusahaan, air lumpur karena ada penggalian,” katanya.

 

Haryono menjelaskan, material lumpur tersebut dikhawatirkan terbawa aliran air ketika hujan turun. Dari dataran yang lebih tinggi, material kemudian mengalir menuju sungai dan kawasan pesisir.

 

Keluhan tersebut, kata dia, sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait. Bahkan, nelayan mengaku telah dua kali mendatangi DPRD Bulungan untuk menyampaikan persoalan serupa.

 

Namun, mereka belum ada penyelesaian konkret.“Kami sudah dua kali ke DPRD Bulungan, tetapi tidak didengar. Syukurnya tadi dalam RDP mereka akhirnya meminta perusahaan hadir. Padahal saya sudah melapor bertahun-tahun,” katanya.

 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, nelayan berharap pemerintah dan perusahaan memberikan langkah konkret. Mereka juga meminta persoalan yang selama ini dikeluhkan tidak hanya dibahas dalam forum, tetapi benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.

 

Haryono menyebut terdapat sekitar 360 nelayan yang terdampak oleh persoalan tersebut. Bagi mereka, keberadaan perusahaan tidak semestinya menghilangkan sumber penghidupan masyarakat yang sejak lama bergantung pada hasil laut.

 

“Bagi kami ada sekitar 360 nelayan. Artinya, setelah pulang dari DPRD ini kami berharap ada solusi yang disampaikan perusahaan atau pemerintah,” ujarnya.

 

Ia berharap pemerintah bersama perusahaan segera mencari cara untuk menangani persoalan limbah yang menurut nelayan telah terjadi sejak 2023.

 

“Limbah sejak 2023 masih ada. Kami masih berharap ada upaya pemerintah dan perusahaan untuk menghilangkan limbah agar hasil ikan bisa lebih baik,” katanya.

 

Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, yang menerima perwakilan nelayan dalam RDP mengatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut.

 

Menurutnya, dalam pertemuan itu seluruh aspirasi nelayan telah disampaikan. Pihak perusahaan juga disebut berjanji melakukan pertemuan secara intensif dengan para nelayan untuk mencari titik temu.

 

“Ya, tadi kita sudah diskusi dan mendengar semua aspirasi nelayan Bunyu. Perusahaan juga berjanji akan melakukan pertemuan intensif kepada seluruh nelayan dan mencari titik temu,” kata Mustafah.

 

Komisi II, lanjut dia, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang intensif antara perusahaan dan masyarakat nelayan.

 

“Penyelesaian lebih baik dilakukan secepatnya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam RDP tersebut, persoalan pencemaran limbah dan penurunan hasil tangkapan nelayan juga sempat dikaitkan dengan kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus).

 

Namun, DPRD Bulungan masih akan melihat perkembangan setelah perusahaan melakukan komunikasi dan pertemuan dengan para nelayan.

 

“Jika benar-benar perusahaan melakukan komunikasi secara intensif, tentu kita tidak akan membentuk Pansus,” tutup Mustafah. (Lia)