TANJUNG SELOR – Dugaan pelanggaran dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kali ini, sebuah truk diduga melakukan pergantian nomor polisi (nopol) saat mengisi BBM di SPBU 64.772.01.

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah adanya rekaman dan informasi dari masyarakat beberapa waktu lalu viral dimedia sosial dimana dalam kejadian itu, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan diduga berbeda dengan nomor yang tercatat dalam transaksi pengisian BBM.

 

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek rekaman CCTV, dokumentasi kendaraan, hingga data transaksi di SPBU.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan adanya perbedaan nomor polisi antara kendaraan dan data transaksi.

 

Pertamina juga menemukan indikasi nomor polisi kendaraan dilapisi atau ditutupi saat berada di area SPBU.

 

“Temuan ini kami tangani dengan serius. Pertamina saat ini sudah melakukan pengakhiran hubungan kerja kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Edi, Rabu (30/9).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku, nomor polisi yang tercantum pada kendaraan tersebut juga telah dihapus dari sistem.

 

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena antrean BBM di sejumlah SPBU Bulungan masih menjadi keluhan. Warga menilai pelayanan pengisian BBM harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan identitas kendaraan.

 

Salah satu akun media sosial, @nhovaarisyanti, mengungkapkan kekesalannya terhadap dugaan praktik tersebut.

 

“Sudah bosan aku lihat yang salah lubang, tangki tidak sesuai kendaraan, ganti plat padahal mobilnya sama saja. Bisa tidak jangan serakah,” tulisnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan akun @miao.lah. Ia mengaku pernah mengantre BBM hingga tiga jam bersama ibunya di kawasan Tanjung Palas.

 

“Di Tanjung Palas lebih ngeri. Aku sama mama antre sampai tiga jam, cuma karena yang bawa jeriken diprioritaskan. Mana orangnya itu-itu saja,” tulisnya.

 

Pertamina menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap transaksi di SPBU tersebut. Pengelola SPBU juga diminta memastikan setiap pengisian BBM dilakukan sesuai identitas kendaraan dan ketentuan penyaluran yang berlaku.

 

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran lainnya, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan.

 

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap ketepatan penyaluran BBM. Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Pengawasan di SPBU akan kami perkuat agar pelayanan berlangsung tertib dan BBM disalurkan kepada konsumen yang berhak,” tutup Edi. (Lia)