BERAU – Kabar baik bagi masyarakat Berau yang ingin memiliki sambungan air bersih sendiri. Perumda Air Minum Batiwakkal Berau kembali memberikan kemudahan melalui Promo Kemerdekaan dengan memperpanjang program pemasangan sambungan rumah (SR) baru menggunakan skema pembayaran yang lebih ringan.
Melalui program tersebut, calon pelanggan cukup menyiapkan uang muka mulai Rp250 ribu untuk mendapatkan sambungan air baru. Adapun sisa biaya pemasangan dapat dibayarkan secara bertahap hingga 17 kali cicilan, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Program yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 ini menjadi peluang bagi warga yang selama ini ingin menikmati layanan air bersih Perumda secara mandiri, namun masih terkendala biaya pemasangan di awal.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas jangkauan pelayanan air bersih sekaligus memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Menurutnya, skema cicilan dirancang agar biaya pemasangan tidak lagi menjadi hambatan bagi calon pelanggan untuk memperoleh layanan air bersih yang layak.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memiliki sambungan air secara mandiri. Dengan adanya skema cicilan ini, biaya pemasangan tidak harus dibayarkan sekaligus di awal,” ujar Saipul Rahman.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai kanal yang telah disediakan Perumda Air Minum Batiwakkal. Calon pelanggan bisa memindai QR Code yang terdapat pada materi promosi, mengakses situs resmi Perumda, maupun datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.
Saipul mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut karena masa promo memiliki batas waktu.
“Pendaftarannya masih dibuka hingga 31 Agustus 2026. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum masa promo berakhir,” katanya.
Di sisi lain, Perumda Air Minum Batiwakkal menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif air yang mulai diberlakukan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. (ADV)

