TANJUNG REDEB,– Aksi balap liar yang meresahkan warga di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (dini hari). Dalam penertiban tersebut, dua pemuda langsung diamankan di lokasi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.15 WITA di kawasan Jalan H. Isa II dan Jalan APT. Pranoto, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja.

Pamapta III Polres Berau, Ipda Ujang Sukmaya, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan di sekitar Jalan H. Isa II dan Jalan APT. Pranoto sekitar pukul 00.15 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua orang yang berhasil diamankan oleh petugas karena menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) yang mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

“Untuk balapan sementara kami amankan, ada dua orang tadi terjaring yang memakai knalpot brong,” ujar Ipda Ujang Sukmaya di lokasi kejadian.

Kedua pemuda beserta kendaraannya tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang lagi ditindaklanjuti, kemudian dibawa ke Polres atau Polsek untuk dilengkapi (pemeriksaannya),” tambahnya.

Pasca-penangkapan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan terus bersiaga di lapangan. Patroli rutin akan tetap dijalankan guna mengantisipasi munculnya kembali aksi balap liar di area tersebut.

“Untuk selanjutnya kami tetap menjalankan patroli untuk menghindari adanya balap liar,” tutup Ipda Ujang. (akti)