TANJUNG REDEB – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Berau di Jalan Raja Alam 2, tak jauh dari Bandara Kalimarau, diproyeksikan baru bisa berfungsi penuh pada 2027. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang membuat pengerjaan harus dilakukan bertahap.
Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda sekaligus PPK P3BJK PUPR Berau, Diah, mengungkapkan pembangunan tahun ini hanya difokuskan pada pengerjaan struktur gedung.
“Untuk saat ini, kita baru bisa membangun struktur, yakni lantai satu, dua, tiga, dan atap. Sementara pekerjaan dinding, instalasi listrik, hingga pintu dan jendela ditunda menunggu anggaran tambahan,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Diah menambahkan, pekerjaan dimulai sejak 17 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai tahap awal pada 31 Desember 2025 dengan durasi pengerjaan 168 hari. Namun, pembangunan penuh MPP masih membutuhkan ketersediaan dana besar di tahun-tahun mendatang.
“Kalau melihat kondisi anggaran, target realistis gedung ini bisa digunakan sekitar 2027,” ujarnya.
Rencananya, MPP akan terdiri dari tiga lantai. Lantai satu dan dua menjadi ruang tenant layanan publik seperti perizinan, perbankan, hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara lantai tiga diproyeksikan sebagai ruang kantor.
Meski harus berjalan bertahap, Pemkab Berau optimistis MPP yang berada di lokasi strategis dekat bandara ini nantinya bisa menghadirkan layanan publik terpadu yang lebih mudah diakses masyarakat.
“MPP ini diharapkan menjadi pusat pelayanan satu pintu yang cepat, praktis, dan efisien,” pungkas Diah. (Dvn)