BERAU – Program bantuan modal bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Berau mengalami pergeseran kebijakan pada tahun ini. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang sebelumnya dikelola melalui anggaran daerah kabupaten, kini sepenuhnya ditopang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Perubahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi. Ia menyebutkan, alokasi UEP dari pemerintah provinsi akan difokuskan bagi pelaku usaha yang berada di Kecamatan Pulau Derawan.
“Untuk tahun ini, bantuan UEP bersumber dari provinsi. Sasaran awalnya sekitar 100 pelaku usaha di Pulau Derawan,” kata Iswahyudi.
Selain perubahan sumber pendanaan, nilai bantuan yang diterima masyarakat juga mengalami peningkatan. Setiap penerima akan memperoleh dana sebesar Rp5 juta, lebih besar dibandingkan skema UEP yang sebelumnya dikelola oleh Pemkab Berau.
Menurut Iswahyudi, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan modal yang lebih kuat bagi pelaku usaha kecil, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan ekonomi tersendiri.
Di sisi lain, pergeseran anggaran tersebut turut berdampak pada penyesuaian sejumlah program bantuan sosial lain. Salah satunya adalah santunan kematian yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp2 juta untuk setiap ahli waris.
Ia menjelaskan, nilai santunan tersebut mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir, menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia di tingkat daerah dan kampung.
“Besaran santunan memang tidak selalu sama setiap tahun. Tahun ini disesuaikan kembali menjadi dua juta rupiah,” jelasnya.
Meski ada penyesuaian, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah, kata Iswahyudi, akan terus berupaya menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Yang terpenting bantuan tetap berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

