BERAU, IT-NEWS.ID – Bupati Berau bersama DPRD Kabupaten Berau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Berau dan DPRD Kabupaten Berau yang dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya, Bupati Berau menyebut penyusunan Perubahan APBD 2026 memberikan gambaran kondisi keuangan daerah setelah dilakukan perhitungan kembali terhadap pendapatan dan belanja.
“Tujuannya agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah serta keterbatasan waktu sampai akhir Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihak eksekutif, dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Berau.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3.946.707.000.000.
Dari sisi pendapatan daerah, anggaran ditetapkan sebesar Rp3.674.062.465.708, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp486.630.000.000, pendapatan transfer sebesar Rp3.172.432.000.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.000.000.000.
Sementara itu, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp3.946.707.000.000. Belanja daerah tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp272.644.534.292, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0.
Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp272.644.534.292. Nilai tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp272.644.534.292 melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp272.644.534.292.
Setelah defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari proses penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

