Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR).

Pansus ini dibentuk sebagai dasar untuk mengawal pelaksanaan tanggung jawab sosial dan perusahaan, yang dinilai belum berjalan optimal, serta belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan pembentukan Pansus dilakukan karena pelaksanaan CSR selama ini belum terkelola dengan baik. Meski banyak perusahaan besar beroperasi di Kaltim.

“Pelaksanaan CSR di Kaltim belum efektif dan manfaatnya belum terlihat jelas. Karena itu DPRD membentuk Pansus agar CSR bisa dikawal secara serius,” ujar Hasanuddin usai rapat paripurna di gedung B komplek DPRD Kaltim, pada Senin (15/12/2025).

Pria yang akrab disapa Hamas itu mengatakan bahwa Pansus CSR akan bekerja selama tiga bulan ke depan. Dengan menunjuk Husni Fahrudin (Ayub) sebagai Ketua Pansus, dan Agus Riansyah Ridwan sebagai Wakil Ketua.

Ia juga menegaskan, keberadaan Pansus menjadi penting mengingat besarnya potensi kontribusi perusahaan terhadap masyarakat daerah.

Selain CSR, DPRD juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang hingga kini belum memiliki regulasi yang jelas. Padahal, CSR bersifat wajib secara nasional, sementara PPM masih berjalan tanpa pengawasan yang terukur.

“Perusahaan besar di Kaltim harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. CSR wajib, sedangkan PPM perlu kejelasan agar tidak hanya formalitas,” jelasnya.

Hamas menyebutkan potensi CSR di Kaltim sangat besar. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perusahaan diwajibkan menyisihkan sebagian keuntungan bersih untuk kepentingan sosial.

Jika dikelola secara transparan dan optimal, kontribusi tersebut dinilai mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

“Bayangkan keuntungan perusahaan tambang besar seperti KPC atau Gunung Bayan. Ditambah sektor sawit dan migas, potensi CSR bisa mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Kendati demikia, Hamas mengakui DPRD belum memiliki data pasti terkait tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban CSR. Sehingga hal tersebut akan menjadi salah satu fokus utama Pansus.

“Itu yang akan kami telusuri melalui kerja Pansus,” katanya.

Diakhir ia berharap, melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan dapat lebih transparan, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim.(*)