SAMARINDA – Dugaan pencabulan seorang anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Tepian (julukan Samarinda). Korban berusia 10 tahun itu mengalami penyakit kelamin akibat kejadian itu.
Penyakit kelamin itu diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku. Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi psikologis dan kesehatan korban.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum korban, Sudirman, memastikan bahwa saat ini kondisi Bunga (bukan nama sebenarnya), mulai membaik karena mendapat perhatian khusus dari tim pendamping.
“Alhamdulillah, korban saat ini aman bersama anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak beraktivitas yang membuatnya bahagia,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda. Hasil asesmen menyebut korban akan mendapat perlakuan lanjutan, termasuk rencana pemindahan sekolah agar lebih aman.
“Nanti dipindahkan sekolahnya oleh dinas terkait bersama UPTD. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” jelas Sudirman.
Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan adanya dugaan penyakit kelamin yang dialami korban. Saat ini, Bunga tengah menjalani perawatan medis secara intensif.
“Korban sudah dibawa ke dokter dan mendapat obat. Kami pastikan perawatan terus dilakukan, karena ada dugaan penyakit kelamin akibat pencabulan tersebut,” ungkap Rina.
Untuk diketahui bahwa TRC PPA sebelumnya telah bertemu dengan korban pada Jumat (19/9/2025). Dari pengakuannya, Bunga telah menjadi korban pencabulan sejak duduk dibangku kelas I SD hingga kini kelas III.
Diduga, tiga orang pria dewasa terlibat, termasuk ayah tiri, seorang pria paruh baya, serta seorang kakek.
Kasus ini pun resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda. TRC PPA menegaskan akan terus mengawal agar para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Beberapa hari lalu korban kembali dipaksa melayani nafsu ayah tirinya. Ini jelas tidak bisa dibiarkan, dan kami harap segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandasnya. (*)