Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong percepatan digitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui pemanfaatan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola koperasi agar lebih transparan, profesional, dan terhubung dengan sistem nasional.
Melalui pembimbingan teknis yang digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, sebanyak 109 Kopdes Merah Putih dibekali pemahaman manajemen koperasi sekaligus pendampingan teknis penggunaan platform digital Simkopdes.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, menyebutkan bahwa hingga saat ini tingkat kepemilikan akun Simkopdes di Berau masih sekitar 50 persen. Angka tersebut tergolong rendah dibandingkan daerah lain yang sudah hampir sepenuhnya terintegrasi dengan sistem nasional.
Karena itu, pelatihan ini difokuskan agar setiap koperasi mampu melengkapi administrasi digital, mulai dari pembuatan akun Simkopdes, pengisian data kelembagaan, hingga penyusunan proposal usaha berbasis potensi lokal masing-masing kampung.
Selain penguatan aspek digital, para pengurus dan pengawas koperasi juga dibekali pemahaman tentang pengelolaan koperasi yang sesuai regulasi. Pola pembelajaran dibuat interaktif agar peserta dapat langsung menyesuaikan penerapan sistem digital dengan kondisi di wilayahnya.
Diskoperindag menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih di Berau dapat segera terhubung ke Simkopdes sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Digitalisasi koperasi ini juga diharapkan mendukung pengembangan unit usaha Kopdes secara lebih terstruktur, termasuk pengelolaan gerai dan gudang koperasi yang tengah dibangun di sejumlah kampung di Berau.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa penguatan digital koperasi menjadi fondasi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan sistem yang tertata dan berbasis data, koperasi diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal dan berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus koperasi, pemerintah kampung, dan pendamping kecamatan agar transformasi digital koperasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)


